berita

Terkait Penangkapan Ulama, MUI Menghimbau Umat Islam Tidak Terprovokasi

Rabu, 17 November 2021 | 16:50 WIB
Kantor MUI Pusat

 

Edisi.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan bayan atau penjelasan terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah, Selasa, 16 November 2021, oleh Densus 88 Polri. Penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI tersebut mengagetkan berbagai pihak terutama internal MUI sendiri.

“Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI”, demikan kutipan penjelasan tertulis MUI yang ditandatangani Ketua Umum KH. Miftachul Akhyar, dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan, Rabu, 17 November 2021.

Meskipun Ahmad Zain Anggota Komisi Fatwa, namun dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI.

Baca Juga: Stop Berkendara sambil Menggunakan Handphone

MUI menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dan meminta agar aparat penegak hukum bekerja profesional dengan mengedepankan praduga tak bersalah serta memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

“MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme sesuai Fatwa MUI No. 3 Tahun 2004, tentang terorisme,” demikian  MUI.

MUI mengimbau umat Islam untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Apalagi dengan munculnya beberapa kelompok tertentu yang mulai memprovokasi  untuk kepentingan tertentu.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi : Menjelang Natal dan Tahun Baru Stok Bapok Aman

“MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar yaitu keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara,” demkian penjelasan MUI. ***

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB