berita

Amnesty Internasional Indonesia Desak Kepolisian Bebaskan Aktivis yang Diamankan saat Aksi Damai di KLH

Jumat, 26 November 2021 | 21:31 WIB
Aksi Damai Masyarakat Adat di Kantor Menteri Lingkungan Hidup

Edisi.co.id - Belasan peserta aksi damai di Kementerian Lingkungan Hidup diamankan pihak kepolisian. Atas hal tersebut Amnesty International Indonesia mendesak jajaran kepolisian untuk membebaskan puluhan aktivis masyarakat adat yang sedang menyampaikan aspirasi secara damai di Jakarta.

"Jajaran Polri di semua tingkat berwajiban untuk melayani dan melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah dan lahan mereka dari eksploitasi lahan milik masyarakat adat," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Jumat (26/11/2021).

Aksi protes digelar oleh 40an orang warga adat yang tergabung dalam, Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL, Danau Toba, Sumatera Utara. 

Baca Juga: Jenis Minuman Penambah Energi, Salah Satunya Air Kelapa

"Penangkapan mereka pada hari ini tidak boleh menjadi bagian dari politik kriminalisasi yang berlanjut," ujar Usman.

Lebih lanjut Usman mengatakan,  jajaran aparat penegak hukum, seharusnya juga tidak mengambil tindakan yang represif dan menegasikan masyarakat adat. Sebaliknya, kepolisian harus bersikap persuasif atas aspirasi warga masyarakat adat.

Baca Juga: Suspend Dibuka, Menag Yaqut : 1 Desember 2021 Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi

"Sekali lagi, kami mendesak jajaran kepolisian untuk membebaskan mereka semuanya, termasuk para pendamping mereka, serta mengusut dugaan kekerasan terhadap peserta demonstrasi," tandas Usman.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB