berita

Keterwakilan Perempuan dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makin Menurun

Sabtu, 4 Desember 2021 | 17:40 WIB
Foto: Pixabay

Edisi.co.id – Sejumlah perempuan yang tergabung dalam komunitas Maju Perempuan Indonesia (MPI) merasa prihatin atas kecenderungan semakin menurunnya keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut tampak dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilu 2014 dan 2019, dimana hanya ada seorang perempuan di masing-masing lembaga itu.

Padahal pada Pemilu 2009, sesuai amanah UU No. 22/2007, porsi perempuan lebih dari  30 persen. Bahkan di Bawaslu Pemilu 2009, jumlah perempuan lebih dari 50 persen.

Karena itu, dalam menghadapi Pemilu 2024, sejumlah perempuan yang tergabung dalam MPI,  telah memberikan masukan kepada Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawasu agar kejadian pada dua  pemilu terakhir tidak terulang. Hal tersebut disampaikan MPI dalam audensi secara daring dengan Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Khofifah : Mohon Doa Mugi Selamet Sedoyo

Hadir dalam audensi itu seluruh Anggota Timsel yang dipimpin ketuanya, Juri Ardiantoro. Sedangkan dari pihak MPI hadir Koordinator MPI, Lena Maryana Mukti, beserta para tokoh perempuan seperti Valina Singka Subekti (akademisi), Nia Sjarifudin (Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika), dan Dwi Septiawati Djafar (Kaukus Perempuan Politik Indonesia). Tampak juga Mike Verawati (Koalisi Perempuan Indonesia), Listyowati (Kalyanamitra), dan Yuda Irlang (Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Perempuan dan Politik), dan beberapa lainnya.

Banyak masukan yang disampaikan MPI kepada Timsel yang sekarang sedang melakukan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024. Calon yang terpilih akan diajukan kepada pemerintah, kemudian dilakukan fit and proper test oleh DPR. MPI meminta agar calon yang diajukan kepada pemerintah benar-benar memenuhi ketentuan minimal 30 persen perempuan.

Baca Juga: Transjakarta Hentikan Sementara Operator Bus yang Mengalami Kecelakaan

“Keterwakilan 30 persen perempuan pada KPU dan Bawaslu akan mendorong komitmen pemenuhan 30 persen perempuan pada struktur di level bawah. Dengan demikian, Timsel harus memastikan lolosnya minimal 30 persen perempuan dalam 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu,” ujar Mike Verawati, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Sementara Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol), Yuda Irlang menilai keterwakilan perempuan  di lembaga penyelenggara pemilu ini sangat penting dalam upaya  mewujudkan keterwakilan perempun di lembaga legislatif.

“Pengawalan terhadap keterwakilan perempuan di lembaga legislatif dimulai dari kepastian keterwakilan 30 persen perempuan di lembaga penyelenggara pemilu,” tegas Yuda.

Baca Juga: Pesantren Modern Primago Buka Pendaftaran Calon Santri/santriwati Baru

Pihak Timsel menyambut baik berbagai masukan itu dan menyatakan komitmennya atas keterwakilan 30 persen perempuan dalam daftar calon yang akan diajukan kepada pemerintah. “Pandangan kami, perspektif kesetaraan gender ini tidak hanya harus dimiliki oleh calon perempuan calon, tetapi juga (calon) laki-laki,” kata Ketua Timsel Juri Ardiantoro.

MPI merupakan gerakan kaum perempuan yang bertujuan untuk pemenuhan, pemajuan, dan perlindungan perempuan di bidang politik di Indonesia. Keanggotaan MPI bersifat individu dengan berbagai latar belakang dan berdomisili di berbagai daerah bahkan di luar negeri. Mereka umumnya kaum profesional mulai dari  aktivis kemanusiaan,  politisi,  jurnalis, akademisi, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, aktivis organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, dll. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB