Edisi.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan untuk mewaspadai masuknya varian Covid-19 terbaru Omicron.
"Adanya varian baru Covid-19 Omicron ini harus kita waspadai jangan sampai menyebabkan peningkatan kasus," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, Kamis (9/12/2021).
Menurutnya, selain waspada masyarakat pun dapat mengantisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron dengan terapkan prokes ketat. "Tetap waspada dan protokol kesehatan harus dilakukan, jangan tidak menerapkan ini sebab ini langkah untuk mencegah penularan," ungkapnya.
Baca Juga: Kodim 0508 Kota Depok Gelar Lepas Sambut Pimpinan
Sementara prokes ketat juga akan dilakukan ditempat yang berisiko, selain itu juga dilakukan percepatan cakupan vaksinasi Covid-19.
"Kita percepat cakupan vaksinasi Covid-19 juga agar kekebalan komunal terbentuk,"tegas nya.
Selain itu, petugas akan melakukan pengawasan pintu masuk demi mencegah adanya persebaran Covid-19. "Kita cek di simpul kedatangan mengenai status vaksinasi, surat bebas Covi-19 dan semua dilakukan dengan konsisten," tutupnya.