berita

Tim Jaksa Pengacara Negara Berhasil Menyelamatkan Nilai Investasi Sebesar 4.6 Triliun

Jumat, 18 Maret 2022 | 13:00 WIB
Mediasi antara KCN dan Karya Teknik Utama

Edisi.co.id - Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan mediasi yang ditandai dengan ditandatangani berita acara mediasi penyelesaian permasalahan antara PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) dan PT Karya Teknik Utama.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Semedana, adapun permasalahan yang terjadi yakni terkait kepemilikan PT KCN dan pengelolaan pelabuhan dengan nilai investasi sebesar Rp4,6 Triliun.

"Sengketa antara kedua belah pihak sudah terjadi selama 12 (dua belas) tahun dan akhirnya dilakukan mediasi selama 4 (empat) bulan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara, dan akhirnya berhasil diselesaikan atas saran serta masukan sehingga sengketa berhasil diselesaikan dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan win-win solution (penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak)," ujar Ketut dalam siaran persnya, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba di Depok

Untuk kegiatan mediasi, Jaksa Pengacara Negara dapat menjadi mediator bukan hanya antara Pemerintah/BUMN dengan Pemerintah/BUMN, Pemerintah/BUMN dengan Swasta tetapi juga dapat dilakukan mediasi permasalahan keperdataan dan tata usaha negara sengketa antar pihak non Pemerintah/BUMN.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB