berita

Temui Menteri PPN Bappenas, MRP Minta DOB Papua Ditunda

Rabu, 20 April 2022 | 16:45 WIB
Dari kirim ke kanan: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Ketua MRP Papua Timotius Murib, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pertemuan di Bappenas

Edisi.co.id -  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Amnesty International Indonesia, Selasa, (19/4/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut ketua MRP Timotius Murib didampingi oleh Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait beserta staff, Staff Khusus MRP Onias Wenda dan Andi Andreas Goo, Joram Wambrauw, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. 

Saat menerima delegasi pimpinan MRP, Suharso didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani.

Menurut Suharso, pemerintah tengah berupaya sungguh-sungguh untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di Papua. Pemerintah menyampaikan kepada MRP perihal peta jalan pembangunan untuk Papua, yaitu Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041.

Baca Juga: Hindari Kepadatan, Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

“Saya menyampaikan kesungguhan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua. Kesejahteraan itu salah satu kunci untuk mewujudkan perdamaian Papua. Saya sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP. Saya akan pertimbangkan usulan agar pemekaran ditunda sampai ada putusan MK,“ kata Suharso ketika menerima pimpinan MRP di Kantor Kementerian PPN/Bappenas pada Selasa, (19/4/2022).

“MRP juga menyerahkan surat aspirasi masyarakat Papua melalui sepucuk surat yang saya terima untuk bahan pertimbangan kepada Bapak Presiden,“ tambah Suharso yang juga merupakan ketua umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP). 

Pertemuan dan penyerahan surat disaksikan pula oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Arsul Sani.

Sementara itu, Timotius mengatakan, MRP sangat menghargai pendapat Suharso dan juga rencana pembangunan yang telah dirumuskan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga: Siswa Al-Iman Ikuti Webinar Ramadhan in ASEAN

“MRP optimis bahwa aspirasi masyarakat orang asli Papua terkait penundaan DOB akan segera dipertimbangkan oleh sejumlah menteri terkait dan para pimpinan partai politik nasional,“ ujar Timotius dalam keterangan tertulis.

“Dalam pertemuan dengan pimpinan PAN, bahkan Pak Zulkifli Hasan sempat mengusulkan agar pembentukan DOB Papua ditunda sampai setelah Pemilu. Pandangan seperti ini cukup melegakan kami ketika kembali ke Tanah Papua. Masyarakat akan merasa didengarkan,“ lanjut Timotius.

Dalam kesempatan yang sama, Yoel mengonfirmasi adanya surat yang diserahkan MRP kepada Zulkifili, Airlangga, dan Suharso. “Isi surat kami merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang menegaskan wewenang MRP dalam pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi,“ kata Yoel.

Baca Juga: Jadilah Spesialis, Bukan Ahli Segala Bidang

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB