KPRK MUI, kata Siti, akan menjadikan isu LGBT ini sebagai bahan kajian untuk disampaikan. Siti mengaku sudah sempat melakukan kajian dan disampaikan kepada pimpinan MUI.
“Dan tentu akan ada kajian lebih mendalam dari berbagai aspek,”sambungnya.
Menurutnya, persoalan LGBT ini tidak hanya menyangkut soal agama dan nilai-nilai kesehatan. Tetapi juga keberadaan suatu bangsa dan negara.
Dia menilai, gerakan LGBT ini juga tidak bisa dengan proses kelahiran. Melalui gerakan inilah penularan paham LGBT dapat ditularkan dengan daya tularnya yang harus diwaspadai dan diantisipasi.
“Jadi kita harus mewaspadai terutama menjaga anak-anak kita, generasi musa untuk hidup dengan sehat sesuai dengan fitrahnya dan menyangkut kehidupan bangsa dan negara kedepan,” imbuhnya.
Oleh karenanya, kata Siti, ketahanan keluarga dengan pondasi agama menjadi sangat vital untuk mewaspadai gerakan LGBT ini.
Baca Juga: Masyarakat Sulawesi Tengah Dorong Salim Segaf sebagai Tokoh Pemersatu
Menurutnya, peran seorang ibu dan ayah dalam keluarga sangat penting untuk mengawasi dan menjaga keluarganya agar terhindar dari bahaya LGBT.
“Ibu ini menjadi sekolah utama dan pertama bagi anak-anaknya. Jadi bagaimana ibu dan ayah ini menjadi sumber rujukan pertama dalam segala macam,” tegasnya.
Selain itu, Siti mengatakan bahwa orang tua harus mengikuti perkembangan teknologi agar dapat mengantisipasi pengaruh buruk termasuk pengaruh buruk LGBT melalui media sosial.
“Tentu teknologi juga banyak manfaatnya. Tapi kan sekarang pun bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan propaganda tadi, kita harus menyampaikan pondasi agama dan juga tauladan (serta) contoh (baik) bagi anak,” terangnya.
Siti melihat bahwa kecenderungan anak yang kurang perhatian di rumah dan di sekolah akan mencari cara perhatiannya melalui media sosial.
Padahal, lanjutnya, dalam media sosial informasi yang tidak benar termasuk mengenai gerakan LGBT ini dengan mudah bisa diserap oleh anak-anak.