Edisi.co.id - Pimpinan Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Tarbiyah-Perti) mengecam keras pengibaran bendera pelangi khas LGBT oleh Kedutaan Inggris di Indonesia. Melalui Sekretaris Jenderalnya Drs. H. Pasni Rusli, PP Tarbiyah-Perti mendesak Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) untuk memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia guna memintakan penjelasan.
Menurut Pasni Rusli, meskipun pihak Kedutaan Inggris telah menurunkan bendera tersebut, pihak Kemenlu tetap harus meminta klarifikasi apa yang menjadi motif di balik pengibaran bendera itu. Karena tindakan tersebut sangat melukai perasaan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi falsafah Pancasila.
“Pemanggilan itu penting untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak membiarkan tindakan yang dinilai tidak menghormati nilai-nilai luhur yang berlaku di Indonesia,” kata Pasni Rusli di Jakarta, Sabtu, 21 Mei 2022.
Baca Juga: Kesadaran Berkonstitusi Menentukan Kualitas Demokrasi
Pasni sangat menyesalkan sikap Kedutaan Inggris yang tidak peka terhadap norma yang berlaku di Indonesia dimana tak satu pun agama di Indonesia yang membenarkan perilaku LGBT itu. “Praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, tapi merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, sudah seharusnya pemerintah Indonesia mempertanyakan sikap Kedutaan Inggris yang sangat tidak toleran, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Mereka tidak menghargai kita sesama negara yang bersahabat," tegas Pasni Rusli. ***
Baca Juga: Kibarkan Bendera LGBT, Anwar Abbas : Kedubes Inggris tidak Menghormati Negara Republik Indonesia