Kesadaran Berkonstitusi Menentukan Kualitas Demokrasi

photo author
- Sabtu, 21 Mei 2022 | 22:48 WIB
Sekretaris Jenderal MN Kahmi, Manimbang Kahariady, memberikan sambutan saat penutupan Pelatihan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara, di Bogor, 20 Mei 2022.
Sekretaris Jenderal MN Kahmi, Manimbang Kahariady, memberikan sambutan saat penutupan Pelatihan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara, di Bogor, 20 Mei 2022.

Edisi.co.id - Membangun demokrasi yang berkualitas tidak lepas dari tegaknya konstitusi. Tanpa mengacu pada konstitusi, demokrasi bisa berubah menjadi anarki. Karena itu, pemahaman terhadap konstitusi menjadi penting dimana setiap warga negara harus tahu akan hak dan kewajibannya.

Menyadari hal tersebut, Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi (MK), telah menyelenggarakan “Diklat Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusi Warga Negara”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Pusdik Pancasila dan Konstitusi MK di Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Tak kurang dari 300 perwakilan Majelis Wilayah (MW) Kahmi se Indonesia mengikuti pelatihan yang diselenggarakan tanggal 17-20 Mei 2022 itu.

Baca Juga: KAI: Penumpang Masih Wajib Pakai Masker Di Stasiun dan Naik Kereta Api

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kontribusi Kahmi dalam membangun kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas,” kata Manimbang Kahariady, Sekretaris Jenderal MN Kahmi, saat penutupan acara tersebut.

Anggota Kahmi yang umumnya kalangan cendekiawan, profesional, politisi dan   pelaku penyelenggara pemerintahan harus memiliki pemaham yang luas mengenai  konstitusi, agar kebijakan dan program yang dilakukan memiliki landasan konstitus yang jelas.

Karena itu Kahmi mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut mendukung, menguatkan, dan membangun kemitraan strategis dengan MK dalam rangka meningkatkan pemahaman konstitusional dan juga berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan demokrasi. “Kita tahu bahwa kehadiran MK  merupakan salah satu buah dari gerakan reformasi yang telah memberikan sumbangsih yang nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut Manimbang.

Baca Juga: Indonesia Berangkatkan Haji Tahun Ini, Wakil Wali Kota Tangerang: Semoga Berdampak Ekonomi Membaik

Sementara itu Plt. Kapusdik Pancasila dan Konstitusi MK, Imam Margono mengatakan bahwa penegakan hukum dan konstitusi serta penyelenggaraan negara hukum Pancasila yang demokratis mensyaratkan adanya tingkat kesadaran konstitusi yang baik dari segenap warga negara.

“Agar warga negara dapat berperan secara optimal, maka setiap warga negara perlu memahami hak-hak konstitusional yang dimilikinya serta upaya yang dapat ditempuh untuk mempertahankannya,” kata Imam.

Kegiatan ini juga diharapkan bisa memberikan dampak internal bagi organisasi Kahmi melalui interaksi dan komunikasi yang lebih intensif di antara peserta dari berbagai wilayah. “Hal ini sangat mendukung konsolidasi organisasi terutama terkait dengan rencana pelasanaan Rapimnas Kahmi yang akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2022, dan juga menuju persiapan pelaksanaan Munas ke-11 Kahmi yang akan berlangsung pada tanggal 24-27 November  2022 di Palu, Sulawesi Tengah,” lanjut Manimbang. ***

Baca Juga: HBKB Kembali Digelar, Berikut 6 Lokasi CFD di Jakarta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asri Al Jufri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X