3. Tunggu sebentar sampai data penerima bansos PBI JK yang sudah diusulkan sebelumnya dimunculkan, sesuai dengan catatan Dukcapil resmi.
Jika proses pendaftaran penerima bansos PBI JK sudah selesai dilakukan, maka penerima sudah bisa mencairkan dan mendapatkan bansos PBI JK dari Kemensos senilai Rp42.000 setiap bulannya.