Bappebti Blokir 760 Domain Situs Web Tak Berizin Demi Lindungi Masyarakat

- Kamis, 22 September 2022 | 10:56 WIB

Edisi.co.id - Menurut Badan Pengawas perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti). Setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia wajib memiliki izin.

Hal ini ditegaskan Plt. Kepala BAPPEBTI Didid Noordiatmoko. Ia juga menegaskan para pelaku perdagangan berjangka juga harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: sejarah pantai santolo di kota garut

Terkait hal ini, BAPPEBTI memblokir 760 entitas yang terdiri dari 682 domain situs web, 48 laman sosial media, 17 aplikasi di Google Play, 12 aplikasi di Appstore, serta satu penghentian kegiatan di bidang perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari BAPPEBTI selama Januari—Agustus 2022.

Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Didid menjelaskan pihaknya tetap melakukan pemblokiran meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator di luar negeri, perusahaan yang melakukan penawaran di bidang perdagangan Berjangka di Indonesia tetap diwajibkan memiliki perizinan dari BAPPEBTI.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkes, Kabupaten Garut Menerapkan KLB Difteri

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:05 WIB

Kadin: Cuti dan Libur Bersama 2023 Mendongkrak UMKM

Jumat, 30 Desember 2022 | 17:15 WIB
X