Edisi.co.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya segera menindaklanjuti protes pedagang di Blok G Pasar Tanah Abang (Jakarta Pusat) mengenai penanganan kebersihan, keamanan, ketertiban hingga proses revitalisasi yang sempat terhambat karena COVID-19.
"Ada dua langkah yang harus segera dilakukan, jangka pendek merumuskan kesepakatan bentuk relaksasi, mengoptimalkan pendataan pedagang," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.
Dia mengungkapkan untuk jangka menengah dan panjang, segera dirumuskan dan disosialisasikan syarat dan ketentuan pedagang yang berhak menghuni tempat usaha baru dan harus transparan.
Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI itu juga mengusulkan agar dibentuk tim untuk mengawal proses pendataan pedagang untuk mendapat Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga terealisasinya proses revitalisasi pasar pada 2023.
Baca Juga: Syamsuar Perkenalkan Tiga 'Pendekar' Maju DPR RI Dapil II
"Kami sarankan untuk membentuk tim bagi pemulihan pasar Blok G yang unsurnya terdiri dari pedagang dan Pasar Jaya, agar bisa kita kawal bersama," ujar Ismail.
Sekretaris Komisi B Waode Herlina berharap revitalisasi segera dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dikatakan Pasar Jaya, yakni dimulai paling lama tiga bulan mendatang mengingat pandemi COVID-19 sudah mengalami perbaikan.
"Harapannya kami minta waktu dalam tiga bulan ada perkembangan pembangunan yang sempat tertunda. Data harus segera,l agar (pedagang) yang eksisting mendapat haknya menjadi skala prioritas (mendapat kios di TPS)," ujar Waode.