Berdasarkan keterangan DPRD DKI,
Komisi B DPRD menerima berbagai macam keluhan pedagang Blok G Pasar Tanah Abang, mulai dari kelayakan lokasi berdagang, pemenuhan hak, hingga menagih janji revitalisasi.
Ketua Koperasi Pasar Blok G Tanah Abang, Heri menuturkan, lokasi pedagang hingga saat ini sudah tidak layak, mengingat janji Perumda Pasar Jaya untuk merevitalisasi sejak 2019 lalu tak kunjung terlaksana, bahkan TPS yang diiming-imingkan pun tak ada tindaklanjutnya.
"Masalah gedung pasar Blok G yang dibangun tahun 1987, sudah 30 tahun lebih. Bangunan ini sudah tidak layak," ujarnya.
Pihaknya pernah dijanjikan direksi Pasar Jaya tahun 2019 akan dipindahkan ke tempat penampungan karena ingin direvitalisasi. "Tapi sampai saat ini belum terwujud," ujar Heri.
Keluhan juga diutarakan oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Kambaruddin Manday yang menyampaikan bahwa omzet pedagang turun drastis karena sulitnya akses untuk menuju Blok G, nserta tidak terpeliharanya lingkungan sekitar pasar.
Akibatnya calon pembeli enggan untuk berkunjung, ditambah adanya pandemi COVID-19 pada tahun 2020 yang menambah sepi pasar.
“Semua akses diputus. Seakan pasar mati. Belum ada solusi, ditambah lagi 2020 ada COVID-19. Pasar ditutup hingga benar-benar tidak ada pemasukan," katanya.
Sekretaris Koperasi Tanah Abang, Desmawita juga mengutarakan sejumlah keluhan yang dialaminya, terutama maraknya tindak kriminal dan asusila di pasar Blok G seperti premanisme, penodongan, pencurian, narkoba, tuna wisma atau gelandangan yang bebas berkeliaran dan tidur di depan toko sehingga pembeli enggan untuk berbelanja.
Artikel Terkait
Simak Perkiraan Cuaca Hari Ini Di Bogor, Depok, Dan Tangerang!
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, Berharap Pemprov DKI Bebaskan Bantaran Kali Pesanggrahan
DPRD Cianjur Minta Pemprov Jabar Peringati Dinas Mengenai Jalan yang Baru Diperbaiki Kembali Rusak