Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan berupa dana stimulan kepada warga terdampak gempabumi M 5.6 Cianjur di Batalyon Rider 300, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/12). Bantuan Dana Stimulan itu diberikan kepada warga pemilik rumah yang mengalami kerusakan terdampak gempabumi sesuai kategori dan tingkat kerusakan.
Sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang dirincikan melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 25 Tahun 2022 tentang Bantuan dana stimulan Rumah Rusak Terdampak Bencana, warga terdampak itu diberikan bantuan senilai 10 juta untuk rumah rusak ringan, kemudian 25 juta untuk rusak sedang dan 50 juta untuk rusak berat.
Baca Juga: Dari Awal Gempa Cianjur, Sigab PERSIS Masih Bertahan Bantu Penyintas, Saat Ini Fokus Bangun Huntara
Akan tetapi, Presiden Jokowi memberikan tambahan dari besaran Dana Stimulan tersebut menjadi 15 juta untuk rumah rusak ringan, 30 juta untuk rumah rusak sedang dan 60 juta untuk rusak berat. Tambahan tersebut menurut Presiden Jokowi sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan sebelumnya.
“Tadi malam saya itung-itung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menteri Keuangan. Ada uang atau tidak. Ternyata ada sedikit. Sehingga, saya putuskan, yang 50 akan menjadi 60 juta. Yang 25 menjadi 30 juta dan yang 10 akan menjadi 15 juta,” kata Presiden, disambut sorak-sorai para warga yang hadir.
Kepada seluruh warga yang menerima bantuan, Presiden Jokowi meminta agar Dana Stimulan diprioritaskan untuk membangun rumah kembali. Presiden Jokowi melarang penggunaan dana tersebut kemudian dipakai untuk membeli barang lain yang bukan prioritas seperti kendaraan bermotor.
Baca Juga: Karena Wara’, Pimpinan Muhammadiyah Itu Rata-Rata Miskin, yang Kaya Organisasinya
“Titipan saya, agar pembangannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah,” pinta Presiden Jokowi.
“Saya ikuti terus. Jangan sampai berubah jadi sepeda motor,” imbuhnya.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi, maka penyaluran dana stimulan akan dibuat skema berjangka. Artinya tidak sepenuhnya dana tersebut dicairkan ke pemilik rekening, melainkan akan bertahap dengan perbandingan 40 persen di awal dan sisanya akan disusulkan.
Baca Juga: Bantu Mudahkan Komunikasi di Cianjur, ORARI Lokal Kab Bandung Bangun Sarana Komunikasi Radio
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga berpesan agar dalam pembangunan rumah nanti memperhatikan struktur bangunan tahan gempabumi, sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR.
“Konstruksinya mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Kementerian PUPR, yaitu rumah yang tahan gempa,” kata Presiden Jokowi.
Sebanyak lebih dari empat ribu warga penerima dana stimulan itu sangat antusias mendapatkan bantuan tersebut. Bagi mereka, bantuan itu menjadi harapan di tengah masa sulit. Warga sepakat untuk menggunakan Dana Stimulan itu sesuai arahan Presiden.