berita

Mediasi Sengketa KPU Vs Partai Ummat Ternyata Masih Buntu, Apakah Lanjut ke Persidangan?

Selasa, 20 Desember 2022 | 12:35 WIB

Edisi.co.id - Sengketa pemilihan umum buntut tak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 berujung laporan ke Bawaslu. 

Partai Ummat menduga ada yang tak beres dalam verifikasi yang dilakukan KPU.

Atas laporan itu, Bawaslu RI kemudian menggelar mediasi perdana sengketa Partai Ummat Vs KPU pada Senin (19/12/2022) siang kemarin. 

Mediasi digelar pukul 13.20 WIB dan digelar tertutup untuk media.

Baca Juga: 12 Rekor Piala Dunia yang Berhasil Dipecahkan Lionel Messi di Qatar

Dari pihak Partai Ummat, tampak Ketua Umum Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, serta Ketua Itm Advokasi Hukum Denny Indrayana hadir dalam mediasi tersebut.

Sementara itu, komisioner KPU RI yang datang, yaitu komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni Koordinator Mochamad Afifuddin serta Wakil Koordinator Idham Holik.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi berharap mediasi itu bisa menemukan titik temu sehingga tidak masuk persidangan.

"Tentu kita harapkan pada mediasi ini kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi (persidangan)," ungkap Ridho.

Baca Juga: Ternyata Indonesia Ngutang ke Negara China Lebih Banyak

Sesuai aturan itu, proses mediasi maksimal berlangsung dua hari. Jika mediasi gagal, maka sengketa ini berlanjut ke persidangan. 

Lalu, peserta/calon peserta pemilu yang kalah dalam persidangan sengketa di Bawaslu masih akan memiliki hak banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Usai mediasi, Ridho Rahmadi mengungkapkan, proses mediasi dengan KPU di kantor Bawaslu RI di hari pertama tidak ada titik temu.

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU juga sudah menyampaikan. Jadi hari ini kita belum capai titik temu tersebut," ujar Ridho.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Kota Depok Hari Ini, Senin 19 Desember 2022

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB