Edisi.co.id - Dinas Kesehatan Kota Depok sampai saat ini masih gencar membuka sentra layanan vaksinasi, hal itu bertujuan untuk mengurangi angka penularan Covid-19.
Sebelum mengikuti vaksinasi booster, masyarakat diharuskan terlebih dahulu mendapatkan e-ticket melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Selain vaksin booster, Dinas Kesehatan Kota Depok juga menyediakan vaksin dengan dosis 1 dan 2.
Baca Juga: Menjaga Keamanan Aset, PLN Gandeng TNGHS & Dukung Pelestarian Ekosistem dan Flora Fauna
Adapun persyaratan untuk mengikuti vaksinasi yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Kota Depok adalah sebagai berikut:
• Fotocopy KTP/KK
• Membawa sertifikat Vaksin 1 jika akan melakukan vaksin dosis kedua
• Membawa sertifikat Vaksin 1 dan 2 jika akan melakukan vaksin booster
• Jarak minimal booster tiga dari vaksin kedua
• Mentaati protokol kesehatan
• Membawa alat tulis
Baca Juga: Karen's Diner Telah di Buka di Jakarta, Ragam Respons terhadap Pelayan yang Jutek
Berikut lokasi jadwal vaksin booster Kota Depok, Hari Ini, Senin (19/12/2022):
Puskesmas Jatijajar
Jenis vaksin: Pfizer
Artikel Terkait
Memanfaatkan Lapangan yang Terbengkalai, Salurkan Hobi Sepak Bola
Menjaga Keamanan Aset, PLN Gandeng TNGHS & Dukung Pelestarian Ekosistem dan Flora Fauna
Karen's Diner Telah di Buka di Jakarta, Ragam Respons terhadap Pelayan yang Jutek