Edisi.co.id - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte secara resmi menyampaikan tuntutan maaf atas keterlibatan Belanda dalam perizinaan selama 250 tahun.
Dia menyebut hal tersebut merupakan jenis kejahatan terhadap kemanusiaan.
Permintaan maaf ini datang hampir 150 tahun setelah berakhirnya peraturan di koloni-koloni luar negeri Belanda.
Diantaranya yaitu Suriname dan pulau-pulau seperti Curacao dan Aruba di Karibia, dan Indonesia.
Baca Juga: Pastikan Aman Selama Nataru, Pertamina Patra Niaga Tinjau Call Center 135
Dalam pidatonya, Rutte menceritakan sejarah singkat tentang perdagangan budak.
Dia pun mengatakan selama berabad-abad, manusia dijadikan komoditas, dieksploitas, dilecehkan, dan mengambil keuntungan dari pembahasan yang dilakukan oleh Negara Belanda.
Kemudian, Rutte memikirkan permintaan maaf secara resmi atas tindakan Negara Belanda di masa lalu.
"Hari ini, atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas aksi kami di masa lalu," ungkap Rutte di pidatonya.
Dia memikirkan nama pemerintah Belanda, akan bertanggung jawab atas penderitaan yang ditimbulkan kepada budak dan keturunannya.
Baca Juga: Penjualan Honda WRV Ditargetkan Tembus 30.000 Unit di 2023
"Pemerintah Belanda bertanggung jawab atas penderitaan yang ditimbulkan terhadap para budak dan keturunan mereka," ucap Rutte.
Rutte menyebut dirinya bersama warga negara Belanda yang hidup saat ini hanya bisa mengakui dan mengutuk kesalahan yang telah dilakukan oleh Belanda dengan istilah kejahatan terhadap umat manusia .
"Kami, yang hidup di sini dan sekarang, hanya bisa mengakui dan mengutuk sanksi dalam istilah yang paling jelas sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.
Baca Juga: Satgas DPUPR Depok Tangani Longsor Turap Kali Sunter