Menag pun berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja Kemenag dan memberikan layanan terbaik. Bukan hanya kepada masyarakat luas, tapi juga para ASN Kemenag.
"Termasuk tadi yang disebutkan, penyuluh agama non-pns. Ini betul-betul menjadi perhatian kami, untuk memberikan hak yang lebih manusiawi kepada penyuluh agama non-pns," tandasnya.