Menag pun berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja Kemenag dan memberikan layanan terbaik. Bukan hanya kepada masyarakat luas, tapi juga para ASN Kemenag.
"Termasuk tadi yang disebutkan, penyuluh agama non-pns. Ini betul-betul menjadi perhatian kami, untuk memberikan hak yang lebih manusiawi kepada penyuluh agama non-pns," tandasnya.
Artikel Terkait
Imbas Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
Bandara Jeddah Bolehkan Bawa Lima Liter Zamzam, Kemenag: Jemaah Dibagikan di Debarkasi
Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Terbitakan Aturan
ASN Kemenag Memberikan Bantuan untuk Penyintas Gempa di Cianjur
ASN Kemenag Ikuti Survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama
Kemenag Sudah Selesaikan Kewajiban Pembiayaan Pesparawi 2022
Kemenag Depok Hadirkan One Stop Service Untuk Memudahkan Pendaftaran Haji