Edisi.co.id- Denny Sumargo, dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Banten oleh Rozy, mantan suami Norma Risma yang viral di media sosial terkait kepergok selingkuh dengan ibu mertua.
Pengacara Rozy, Jumhadi mengatakan bahwa Denny telah berada di Polda Banten dengan tuntutan Undang-Undang (UU) ITE karena dinilai telah menyudutkan kliennya.
Karena telah mengundang `Norma Risma` dalam salah satu podcastnya hingga membawa nama `Rozy`, tiba – tiba Denny Sumargo telah dilaporkan ke Polisi.
"Nah makanya kami melaporkan Denny Sumargo di Polda Banten ini. Jadi beliau main asal menyebar berita yang sempat viral, seolah-olah Rozy yang bersalah, tapi kebenarnya bukan Rozy yang salah. Makanya kami langsung membawa Denny," pungkas Jumhadi, di Mapolda Banten, pada hari Kamis, 05 Januari 2023 kemarin lalu.
Baca Juga: Cara Membuat Teh Susu Bubble Ubi Ungu yang Gampang dan Simple
Jumhadi pun sempat memperdebatkan perkataan Norma Risma pada podcast Bang Denny Sumargo yang mengatakan `kalau mantan suami dan ibunya digerebek tanpa pakaian kemudian di arak warga.` tandasnya.
Selain itu, unggahan Norma di akun medsos pribadinya juga ikut memperdebatkan, karena dianggap tidak tahu kebenaranya.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) kalau benar - benar dia seperti itu silahkan buktikan," terangnya.
Rozy menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten hari ini, Kamis, 05 Januari 2023, karena telah melaporkan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Rozy sendiri pun, memilih tidak banyak komentar di hadapan awak media yang menunggunya pada waktu siang hari.
Saat sedang memegang dokumen di map warna merah, mantan suami Norma itu memperdebatkan segala hal yang telah menuduh sembarangan, termasuk dugaan perzinaan dikontrakan ia dan Norma hingga kemudian di grebek warga.
"Intinya cuma kesalahpahaman saja, saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebekan),” tandasnya.
Jadi saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses (hukum) nya lancar," ujar Rozy