berita

M Kece Ditangkap Polisi, Hima PERSIS: Meminta Semua Pihak Menahan Diri dari Pernyataan Kontra Produktif

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:06 WIB
ketua Umum PP Hima Persis Iqbal M Dzilal - Foto: Henry Lukmanul Hakim/Edisi Foto.


Edisi.co.id, Jakarta Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam PP Hima PERSIS)  mengapresiasi kinerja Polri  yang telah menangkap Youtuber Muhammad Kece karena kasus dugaan penodaan agama. 

"Memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja cepat dan tanggap kepada Polri khususnya Bareskrim Polri yang telah menangkap Muhammad Kece pada hari Rabu 25 Agustus 2021,” Kata ketua Umum PP Hima Persis Iqbal M Dzilal dalam keterangan persnya, Rabu (25/8/2021).

Ia pun berharap kasus ini memberi pelajaran kepada semua pihak agar menahan diri dari pernyataan yang berpotensi menistakan ajaran agama manapun dan proses hukum dapat ditegakkan dengan adil dan proporsional sesuai dengan menetapkan law enforcement.

 Baca Juga: 124 Petugas PMI Tangerang Disuntik Moderna, Oman Jumansyah: Semoga tidak ada Lagi Petugas PMI Terpapar Covid                         

“PP Hima Persis mendorong kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menista agama manapun, dan menjaga persatuan ditengah krisis pandemi yang sedang berlangsung,” ucap Iqbal

Umat Islam tentunya bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja Polri yang terus melakukan kerja-kerja penegakan hukum dan keadilan.

"Kita harus menahan diri dari pernyataan-pernyataan kontra produktif yang berpotensi memecah persatuan Indonesia dan mari kita bahu-membahu bergotongroyong supaya segera terbebas dari pandemi Covid-19" pungkas Iqbal.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Penampakan Kartu Nikah Digital, Kemenag: Itu Hoaks 

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Youtuber Muhammad Kece di Bali terkait dengan dugaan penodaan agama. Setelah ditangkap, dia akan langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB