Prof Muhadjir Effendy Berharap Masukan dari Muhammadiyah Dapat Memperbaiki Sistem Pendidikan Nasional

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 14:16 WIB
Foto: Dok Muhammadiyah
Foto: Dok Muhammadiyah

 

Edisi.co.id, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Prof. Muhadjir Effendy mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam merespon rencana revisi Undang-Undang Sisdiknas.

“Percaya bahwa forum diskusi yang diselenggarakan oleh Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah akan menghasilkan gagasan-gagasan yang jernih dan argumentasinya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Muhadjir sebagai pemantik diskusi di FGD Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Jumat (3/9/2021).

Ia pun berharap masukan yang didapatkan dari Muhammadiyah ini bisa memperbaiki sistem pendidikan nasional yang berada di bawah koordinasinya.

Baca Juga: PTM Digelar, Muhammadiyah: Bersyukur, Tetapi PTM Harus Dilakukan dengan Hati-hati dan Mematuhi Prokes

Menyampaikan record adanya UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Prof Muhadjir menyampaikan bahwa disahkannya undang-undang ini erat kaitanya dengan peran tokoh Muhammadiyah saat itu yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Prof. Malik Fadjar.

“Melihat keberadaan Prof. Malik Fadjar waktu itu orang bisa menilai seberapa jauh, seberapa besar andil Muhammadiyah di dalam merumuskan undang-undang pendidikan itu,” ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah dalam menggulirkan undang-undang tersebut tetap mengalami pro dan kontra yang keras. Oleh karena itu Prof. Muhadjir berharap jika ada revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tidak terjadi kontradiksi yang berkepanjangan.

Baca Juga: Genjot Capaian Vaksinasi, Pemerintah Capai Target Vaksinasi Nasional COVID-19 Sentuh Angka 100 Juta

“Tetapi bagaimanapun pendidikan itu banyak orang terlibat, begitu banyak orang yang berkepentingan maka sudah seharusnya isu-isu pendidikan itu muncul dipermukaan dan menjadi bahan pembicaraan,” imbuhnya.

FGD yang digelar oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah untuk merumuskan argumen sebagai masukan bagi pemerintah dan juga dalam rangka Menyongsong revisi UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.

Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Sungkowo mengatakan Muhammadiyah perlu memberi masukan kepada pemerintah terhadap UU Sisdiknas sebagai ‘rel’ pembangunan generasi emas Indonesia 2045.

Baca Juga: Pegawai KPI Alami Bullying dan Pelecehan Seksual

Dirinya berharap melalui FGD yang dilakukan dengan mengundang tokoh-tokoh yang memiliki perhatian terhadap dunia pendidikan Indonesia bisa mendapatkan masukan sebagai bangunan argumen untuk disampaikan kepada pemerintah.

Acara FGD “Menyongsong Revisi Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 untuk Generasi 2045” ini rencananya akan diselenggarakan sampai 4 sesi, yakni pada Jumat 3 September 2021, Selasa 7 September 2021, Sabtu 11 September 2021, dan Selasa 14 September 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X