Pasca Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Segera Direnovasi

photo author
- Sabtu, 11 September 2021 | 09:27 WIB
Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran (Foto: detik.com)
Lapas Kelas 1 Tangerang Pasca Kebakaran (Foto: detik.com)

Edisi.co.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) akan merenovasi Lapas Kelas 1 Tangerang pasca terjadinya kebakaran pada Rabu (08/09/2021) dini hari WIB.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dikutip dari antaranews.com, Ia menambahkan, renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini yakni over capacity terhadap hunian napi.

Baca Juga: Moeldoko Laporkan 2 Staf ICW ke Bareskrim Mabes Polri

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ujarnya 

Kemudian Kemenkumham juga terus menjaga kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang pascakejadian, misalnya saja pemberian pengobatan kepada napi yang luka serta trauma healing.

"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," kata dia.

Baca Juga: Niluh Djelantik buat Surat Terbuka untuk Gubernur Bali, Begini Isinya

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan penyebab kebakaran karena korsleting listrik lantaran tak adanya perawatan instalasi listrik.

Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun sejak tahun 1972, hanya dilakukan penambahan daya namun untuk instalasi tak ada perawatan sehingga menjadi dugaan sementara.

Dengan hal itu, Kemenkumham sudah membentuk lima tim dalam penanganan kasus ini mulai dari pengurusan napi yang meninggal, penyelidikan penyebab kebakaran, pemulihan bagi anggota keluarga hingga koordinasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga: Serahkan LHKPN, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anies Baswedan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X