Edisi.co.id, Jakarta - Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarmo-Hatta mulai hari ini, 19 September 2021, diwajibkan menjalani tes PCR COVID-19 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk ke wilayah Indonesia. Tujuannya dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian virus baru Covid 19 termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada sore ini, 19 September 2021, meninjau langsung prosedur kedatangan internasional termasuk pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: PERSIS Kota Tangerang Desak Polisi Usut dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ustadz di Tangerang
Menhub tiba di Terminal 3 sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung menuju Area Kedatangan Internasional, didampingi antara lain oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, KaBais TNI Letjen TNI Joni Supriyanto, dan President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
Menhub menuturkan Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan perencanaan dalam menangani kedatangan penumpang internasional menyusul adanya kewajiban tes PCR di bandara saat tiba.
“Sekarang sudah benar, [ada sejumlah titik holding/holding bay di Terminal 3 bagi penumpang dari luar negeri yang baru tiba],” jelas Menhub.
Holding bay bagi penumpang internasional yang baru mendarat ini guna menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.
Baca Juga: Viral Surat Terbuka Diduga Dibuat oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte Terkait Kasus M.Kace
Menhub juga menuturkan agar Bandara Soekarno-Hatta dapat mempertahankan pengaturan yang baik antara gate kedatangan untuk pesawat merapat ke terminal dan alur penumpang di dalam terminal sehingga tidak terjadi penumpukan.
Adapun tes PCR bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh laboratorium penyedia tes, di mana terdapat dua metode tes yang dilakukan yakni RT-PCR, dan Tes Cepat Molekular metode Real Time RT-PCR.
President Director of AP II Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh stakeholder Bandara Soekarno-Hatta berupaya untuk menjaga penerapan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 74/2021 termasuk pelaksanaan tes PCR di bandara bagi penumpang dari luar negeri.
Adapun pada hari ini jumlah penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 1.400 orang dan semuanya menjalani tes PCR dengan lancar di area kedatangan internasional Terminal 3.
Baca Juga: Berikan Contoh Teladan, Presiden Direktur JNE Dapat Suntikan Dosis ke-1 Vaksinasi Covid-19
Artikel Terkait
PERSIS Kota Tangerang Desak Polisi Usut dan Tangkap Pelaku Pembunuhan Ustadz di Tangerang
Amnesty Internasional Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas Kematian Nakes di Kiwirok Papua
Amnesty Internasional Indonesia Sesalkan Pelemparan Bahan Peledak ke Kantor LBH Jogyakarta
Di HUT ke-66 Bhayangkara Lalu Lintas, Polantas Metro Kota Tangerang-PMI Tangerang Gelar Donor Darah.