Edisi.co.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 21 September 20021.
Pemanggilan ini terkait dengan kasus Perumahan DP O. Dimana Direktur Utama Perumahan Sarana Jaya ditetapkan sebagai tersangka.
Anies dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dari kasus tersebut.
Menanggapi kedatangan Anies Baswedan ke KPK, Geisz Chalifah menulis dalam Instagramnya @geisz_chalifah sebagai berikut,
"Petarung tak takut menghadapi apapun, dia tak berniat menukar jabatannya dgn rupiah." Tulis Geisz, Rabu (22/9/2021).
Selanjutnya ditambahkan,
KPK memanggilnya, wartawan berkumpul dia tak lari namun menghampiri memberi keterangan dgn jelas.
"Media bersimpati, Kaum OD jungkir balik meratap di Gorong2. Situasi terbalik dari yg diharapkan." Tutup tulisan