Ini Rekomendasi OJK jika Ajukan Pinjol

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online (Sumber Foto Detik.com)
Ilustrasi Pinjaman Online (Sumber Foto Detik.com)

Cek Izin yang Dikantongi

Untuk menghindari pinjaman ilegal yang dapat merugikan kalian, gunakanlah aplikasi pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya pinjol ilegal tidak mengikuti prosedur yang dibuat oleh OJK. Alangkah baiknya kalian mengurungkan niat untuk melakukan pinjaman.

Baca Juga: Usai Ikuti Piala Thomas Cup, Tim Bulutangkis Indonesia Lanjut ke Kejuaraan Denmark Open

Cek Identitas Pengurus, Alamat Kantor dan Kontak

Jika tidak ada identitas penguruspengurus yang jelas, itu sudah menjadi penanda pinjaman online ilegal.

Pastikan dahulu legalitas dan rekam jejak digital perusahaan pinjol untuk mengetahui alamat kantor atau pengurus yang jelas.

Cek Pencairan Pinjaman

Pinjaman online ilegal sangat mudah memberikan pinjaman tanpa syarat dan penjelasan soal bunga.

Periksa dengan teliti syarat dan ketentuan pinjaman dari penyedia jasa pinjol, apabila penyedia jasa pinjol meminta data pribadi yang tidak ada kaitannya dengan peminjaman, maka hindarilah penyedia jasa tersebut.

Cek Informasi soal Bunga dan Biaya Denda

Pinjaman online legal yang biasanya memberikan informasi biaya jaminan dan denda secara transparan.

Baca Juga: Tepat di Momen Miladnya, Aden AnB Rilis Lagu Untukmu Ibu

Cek Total Biaya Pinjaman

Penyedia jasa pinjol biasanya suka memberikan tawaran menraik dengan pinjama dana yang besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X