Tim Biru Gelar Aksi Damai sekaligus Somasi Massal ke OJK

photo author
- Rabu, 10 November 2021 | 15:03 WIB
Pemegang Polis AJB Bumiputera saat Aksi Damai dan Somasi OJK di Lapangan Banteng/Foto Tim Biru Pempol AJB Bumiputera
Pemegang Polis AJB Bumiputera saat Aksi Damai dan Somasi OJK di Lapangan Banteng/Foto Tim Biru Pempol AJB Bumiputera

Edisi.co.id - Ratusan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera melakukan aksi damai di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11).

Aksi damai ini juga dibarengi dengan penyampaian somasi massal kepada OJK sebagai regulator industri asuransi di Indonesia. Ini somasi kedua setelah somasi pertama ditujukan kepada manajemen AJB Bumiputera

Aksi damai sekaligus somasi massal kepada OJK ini dilakukan oleh kelompok bernama Nasabah Korban Gagal Bayar Asuransi Bumiputera, lebih dikenal dengan sebutan “TIM BIRU”. Somasi ini ditujukan kepada Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, sebagai satu-satnya regulator industri perasuransian di Tanah Air.

Baca Juga: Harbolnas, Harap hati-hati dalam kunjungi e-commerce

Rudhi Mukhtar dari Tim Biru menjelaskan somasi kepada OJK dilakukan lewat kuasa hukum Tim Biru, yakni Kertopati & Co. Dalam surat somasi tersebut, kami meminta OJK dalam waktu 14 hari kerja melakukan beberapa tindakan:

  1. Menjamin kepastian dan percepatan proses penyelesaian/pembayaran klaim asuransi Tim Biru baik dari sisi waktu, cara penyelesaian maupun transparansi proses penyelesaian, termasuk tidak terbatas memberikan izin PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
  2. Menindaklanjuti permohonan pencairan kelebihan dana jaminan AJB Bumiputera untuk pembayaran klaim asuransi kami. 
  3. Memerintahkan dan mengawasi AJB Bumiputera segera menindaklanjuti pencairan uang reasuransi dari masing-masing polis asuransi kami.
  4. OJK menggunakan kewenangannya sebagaimana yang diatur dalam pasal 6, 8, 9, 28, dan 30  UU tentang OJK, dan melakukan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Fien Mangiri, Koordinator Tim Biru, menambahkan Tim Biru telah berupaya dan menuntut pembayaran klaim polis asuransi yang lama tertunggak sejak 2018, bahkan ada yang sejak 2017. Banyak upaya sudah dilakukan, antara lain pada Juni 2020 mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI. Kemudian pada Oktober dan Desember 2020, Tim Biru melakukan aksi damai  di depan Kantor Pusat Bumiputera Jakarta, pada Februari 2021 melakukan aksi damai di kantor OJK, dan Maret 2021, beberapa elemen pemegang polis bersama OJK melakukan rapat untuk upaya pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA).  Namun, hingga hari ini proses pembentukan BPA tak kunjung selesai, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Penetapan Panitia Pemilih BPA pada 1 September 2021.

“Yang terbaru kami juga melakukan audiensi secara daring dengan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI di tengah masih berlarut-larutnya proses pembentukan Panitia BPA,” tegas Fien Mangiri.

Baca Juga: Sah, jalan kesehatan ganti nama menjadi jalan RM Trito Adhi Soerjo

Selain itu, para pemegang polis di Tim Biru ini hampir setiap hari mendatangi kantor cabang dan wilayah AJB Bumiputera di seluruh Indonesia secara bergantian untuk menuntut haknya yaitu : pembayaran  uang polisnya. Upaya kami baik melalui OJK maupun BPA Bumiputera untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik juga tidak mendapat tanggapan positif.

“Sementara kebutuhan hidup terus mendesak di masa pandemi Covid-19 dan tidak bisa dItunda, karena sebagian besar asuransi kami adalah Dana Pendidikan Anak, maka itu kami memutuskan untuk memulai upaya hukum dengan melakukan somasi secara massal kepada OJK selaku otoritas tertinggi dan satu-satunya untuk industri asuransi di RI,” kata Fien Mangiri.

Tentang Tim Biru

Tim Biru adalah kelompok nasabah Bumiputera yaag berhimpun secara sukarela, senasib, dan sepenanggungan dari seluruh Indonesia. Mereka adalah pemegang polis AJB Bumiputera yang sudah mengajukan klaim baik Habis kontrak, Penebusan, Dana Kelangsungan Belajar dan meninggal dunia. Mayoritas membeli produk asuransi pendidikan AJB Bumiputera, seperti Beasiswa Berencana, Mirta Cerdas, dan sebagainya.

Baca Juga: Penghargaan dari Provinsi Jabar untuk Lima Nakes Kota Depok

Dengan jumlah anggota ratusan nasabah, nilai total klaim polis asuransi Tim Biru dan yang melakukan somasi massal itu mencapai hampir Rp 18 Miliar. Sebagian besar adalah asuransi dana pendidikan untuk biaya ke perguruan tinggi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X