Edisi.co.id - Menurut Luhut banyak lembaga swadaya masyarakat menyebarkan berita tak benar. Sehingga menyebabkan pemerintah akan mengaudit LSM atau NGO tersebut. Pemerintah siap mengadu bukti dan data dengan LSM bahkan semua informasi saat ini dapat dengan mudah diakses oleh siapapun.
Audit ini akan dilakukan setelah Greenpeace Indonesia dinilai menyebarkan berita bohong soal deforestasi di Indonesia. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) , Boyamin saiman mendukung langkah Menko mers Luhut binsar Panjaitan untuk mengaudit LSM di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk saling kontrol antara pemerintah dan LSM.
Baca Juga: Balap AsiaTalent Cup Tiba Tiba Dibatalkan oleh Panitia Mandalika
Bila audit tak dilakukan boyamin bahkan akan menggugat Luhut ke pengadilan tata usaha negara karena dianggap tak serius . Kalau selama ini kami mengontrol pemerintah dan kemudian pemerintah mengontrol kami sebagai bentuk keseriusan.
Karena terus terang aja saya khawatir ini rencana ini karena baru akan kuatir ini kedepannya batal ,tidak ada audit terhadap LSM. maka maki akan di cadangkan opsi untuk mengajukan gugatan ke PTUN kalau nanti pak Luhut tidak jadi melakukan audit terhadap LSM LSM,” ujar Boyamin Saiman
Artikel Terkait
Warga Cilacap Kesulitan Air Bersih Pasca Kebakaran Tangki Minyak Pertamina
Balap AsiaTalent Cup Tiba Tiba Dibatalkan oleh Panitia Mandalika
Bocah 10 Tahun Atlet Panjat Tebing, Kesulitan Biaya Ikut Kompetisi Nasional