Edisi.co.id - Keinginan sebagian pihak untuk membubarkan organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menghilangkan peran ulama dalam mengawal moral bangsa. “Diduga ada gerakan sistematis untuk menghilangkan peran para ulama dalam mengawal moral bangsa,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Manimbang Kahariady.
Menurut Manimbang, beberapa langkah sistematis itu tampak dalam bentuk pengembangan opini menggunakan tokoh masyarakat atau opinion leader untuk mendegradasi peran ulama. Kemudian dilakukan adu-domba antar-umat, sehingga terjadi polarisasi yang kemudian mengarah pada eliminasi organisasi para ulama itu.
Dalam keterangan khusus kepada edisi.co.id, Manimbang menjelaskan bahwa tuntutan agar MUI dibubarkan, hanya karena perilaku oknumnya, sangatlah politis dan tendensius. Kesalahan oknum tidak bisa digeneralisir, yang kemudian melakukan tindakan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Kepengurusan MUI yang berasal dari berbagai unsur organisasi, justru menegaskan komitmen bersama untuk menjunjung prinsip-prinsip berdemokrasi sesuai napas dan semangat yang terkandung dalam Pancasila.
Baca Juga: Di Lebanon, Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Dianugerahi Medali Perdamaian dari PBB
“Sepertinya ada upaya untuk mengintrodusir sikap dan perilaku Islamophobia atau stigmatisasi, labeling, yang diberikan kepada simbol-simbol keagamaan yang justru bisa mengganggu kohesi sosial dan merusak persatuan,” tegasnya.
Manimbang menghimbau masyarakat terutama warga Kahmi untuk tetap menjaga sikap kritis dan terus mengembangkan komunikasi, menjaga silaturrahmi dengan segenap eleman masyarakat dan para pimpinan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.
“Kahmi bersama komponen masyarakat lainnya perlu terus berkontribusi dalam memajukan masyarakat dan bangsa, serta menjunjung tinggi sikap musyawarah dan menghargai perbedaan pendapat, yang berorientasi pada penyelesaian masalah,” tegasnya.
Menurutnya, para pimpinan organisasi Islam harus tetap menjunjung tinggi semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi gerakan yang secara sistematis berupaya mendelegitimasi institusi MUI. Selama ini MUI telah menjadi katalisator antara umat dan pemerintah, serta menuntun umat melalui respon yang cepat dan solusi yang tepat terkait masalah-masalah keagamaan. ***