Libur Nataru, KAI Pastikan Hanya Pelanggan Sesuai Ketentuan Prokes Bisa Naik KA

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 10:15 WIB
Ilustrasi: calon penumpang yang hendak menggunakan jasa layanan Kereta Api  di Stasiun Senen Jakarta - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Ilustrasi: calon penumpang yang hendak menggunakan jasa layanan Kereta Api di Stasiun Senen Jakarta - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Sejak ditetapkannya masa Posko Natal dan Tahun Baru 2022 oleh Kereta Api Indonesia (KAI) pada 17 Desember 2021, KAI sudah melayani 374 ribu pelanggan kereta api hingga 19 Desember 2021. Adapun rinciannya adalah 186.771 pelanggan KA Jarak Jauh dan 187.582 pelanggan KA Lokal.

Rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh yang KAI layani pada periode tersebut adalah 62.257 pelanggan KA Jarak Jauh perhari. Jumlah tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan sebelum pandemi dimana KAI rata-rata melayani 175.393 pelanggan KA Jarak Jauh pada angkutan Nataru 2019.

Rute yang menjadi favorit masyarakat pada periode 17-19 Desember tersebut seperti rute Jakarta-Cirebon pp, Jakarta-Purwokerto pp, Purwokerto-Yogyakarta pp, Madiun-Surabaya pp, dan lainnya.

Baca Juga: Fastabiqul Khoirot Bersama Jamiyyah PD PERSIS dan PERSISTRI Kota Tangerang

“KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar sesuai ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Pada periode 17-19 Desember tersebut terdapat 2.268 pelanggan yang ditolak berangkat, dengan rincian, 2.139 pelanggan tidak memiliki hasil antigen negatif, 110 pelanggan yang diatas 12 tahun belum divaksin, 15 pelanggan kondisi sakit, dan 4 pelanggan tidak membawa masker.

“Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas di stasiun. Pelanggan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, tiketnya akan dibatalkan dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tegas Joni.

Baca Juga: Foto: Seniman Mural dari Seluruh Indonesia Ikuti Lomba Mural Mewarnai Tangerang

KAI terus mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal perjalanan menggunakan kereta api di masa Natal dan Tahun Baru 2022 ini seperti vaksin bagi pelanggan di usia diatas 12 tahun serta hasil negatif Rapid Test Antigen maupun PCR.

“Terutama mulai keberangkatan 24 Desember dimana pelanggan diatas 17 tahun harus sudah memiliki Vaksin dosis lengkap dan pelanggan dibawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif PCR yang berlaku 3x24 Jam,” ujar Joni.

Sejauh ini, tiket yang terjual untuk periode 20 Desember s.d 4 Januari adalah rata-rata 12 ribu tiket atau masih dibawah 30% dari total kapasitas yang KAI sediakan. 

Baca Juga: Kegiatan Pamungkas, SMP PCI Gelar Tadabur Alam Sebagai Penutup Semester Ganjil

Jumlah tersebut akan terus bergerak dikarenakan penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini. Tiket Kereta Api pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Info selengkapnya terkait layanan Kereta Api, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X