KAI Ganti Biaya Tiket 100 Persen, Jika Tak Penuhi Syarat Perjalanan di Masa Libur Nataru

photo author
- Rabu, 29 Desember 2021 | 13:35 WIB

edisi.co.id - Selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 (Daop 1) menyatakan akan mengganti biaya tiket 100 persen untuk calon penumpang kereta yang tak memenuhi syarat.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan calon penumpang kereta juga bisa melakukan perubahan jadwal sesuai ketersediaan tiket jika memerlukan waktu untuk memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Jepang Luncurkan Kendaraan Serba Bisa, Dapat Melaju di Jalan Raya dan Jalur Kereta

Sementara syarat perjalanan yang harus dipenuhi terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin. Calon penumpang kereta wajib memiliki hasil tes antigen negatif bagi yang sudah dua kali menerima vaksin Covid-19, atau tes PCR negatif bagi yang belum menerima dosis kedua vaksin Covid-19.

 

“Calon penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksin, maka perjalanan akan dibatalkan dengan penggantian biaya tiket 100 persen,” Ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Rabu (29/12/2021)

Dengan demikian, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada pelanggan yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa KA pada periode 24 Desember 2021 sd 2 Januari 2022 agar memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan.

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X