Pengedar Narkoba Jenis Pil Dobel L di Kediri Ditangkap Polis

photo author
- Senin, 10 Januari 2022 | 23:11 WIB

Edisi.co.id - Pengedar narkoba di Kabupaten Kediri diamankan Buser Satresnarkoba setelah kepergok berjualan narkoba jenis pil dobel L.

Terduga pelaku berinisial AWF berusia 23 tahun, yang bertempat tinggal di Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Pelaku dibekuk saat berada di pinggir jalan raya Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Masyarakat Tangerang Dihebohkan Oleh Video Gangster

Menurut warga setempat, di kawasan Kunjang memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan, masih ada pelaku lain yang terlibat.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Undang-undang Kesehatan Pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X