Pelaku Pelecehan di Kantor KPI Dipecat

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 16:16 WIB

Edisi.co.id - Delapan orang pelaku pelecehan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya diputus kontrak alias dipecat.

“Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022,” ujar komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon saat dimintai konfirmasi, Jumat 7 Januari 2022.

Komisioner KPI, Hardly Stefano mengungkapkan bahwa untuk korban pelecehan dan perundungannya, KPI masih mengontrak yang bersangkutan, tetapi dipindahkan ke Kominfo.

Baca Juga: Pria Kediri Menembak Kepalanya Sendiri Karena Depresi

Sementara itu kuasa hukum MS, Muhaimin Mualimin menjelaskan MS sudah menandatangani Surat perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat.

“Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih. Meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun ke depan,” lanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X