Edisi.co.id - Delapan orang pelaku pelecehan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akhirnya diputus kontrak alias dipecat.
“Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022,” ujar komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon saat dimintai konfirmasi, Jumat 7 Januari 2022.
Komisioner KPI, Hardly Stefano mengungkapkan bahwa untuk korban pelecehan dan perundungannya, KPI masih mengontrak yang bersangkutan, tetapi dipindahkan ke Kominfo.
Baca Juga: Pria Kediri Menembak Kepalanya Sendiri Karena Depresi
Sementara itu kuasa hukum MS, Muhaimin Mualimin menjelaskan MS sudah menandatangani Surat perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat.
“Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih. Meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun ke depan,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Mantan Kepala BPBD Ditemukan Meninggal
Beberapa Cara Membuat Masker Tomat
Bagi penikmat bebek, tak salah jika anda menikamati menu makanan unik bebek belur