Edisi.co.id - Masjid Istiqlal menggelar Sholat Jumat dalam suasana PPKM level 2 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat Jum’at 04 Februari 2022.
Sebelum jemaah memasuki kawasan Masjid Istiqlal. Ada pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat , lainnya adalah jamaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah atau alas sholat sendiri, dan tetap menjaga jarak satu dengan yang lain.
Baca Juga: Tersinggung Status Medsos, Warga Sekat Rumah Tetangganya
"Masih seperti sebelumnya, dan prokes tetap dilaksanakan," Ujar Fatimah Azzahra, Kabag Kerjasama, Keuangan, Humas serta Protokol Masjid Istiqlal, Fatimah Azzahra.
Pengelola Masjid Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas.
Artikel Terkait
MUI Depok Gelar Workshop Peran Tokoh Perempuan Membangun Islam Wasathiyah
Siapkan Santri Layak Azan dan jadi Imam Shalat, Pesantren PERSIS 110 Manbaul Huda Gulirkan Program Lifeskill
Tersinggung Status Medsos, Warga Sekat Rumah Tetangganya