4 Pelaku Penculikan di Surabaya Diamankan Polisi

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 19:00 WIB

Edisi.co.id - Telah ditemukan korban penculikan anak di Bulak Cumpat, Surabaya pada Sabtu (5/2/2022).

Kemudian polisi telah mengamankan 4 pelaku kasus penculikan anak itu di Surabaya.

Pelaku yang berjumlah 4 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian, yakni ada AM (45) dan S (37) yang berasal dari Sampang, serta S (39) dan U (40) yang berasal dari Surabaya.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Gelar Simulasi Kebakaran di Laboratorium UDD

Setelah korban ditemukan di Pasar Blega pada Sabtu, ia pun langsung dipertemukan dengan orang tuanya.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa korban tidak dianiaya, diberi makan, tetapi ia mengalami peradangan dibeberapa bagian tubuh.

Para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI 2002 Perlindungan Anak Jo 170 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP tentang Penculikan dan Pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X