Peringati HUT Kota, Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras

photo author
- Selasa, 1 Maret 2022 | 06:39 WIB
Foto: Humas Pemkot Tangerang
Foto: Humas Pemkot Tangerang

 

Edisi.co.id, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang menggelar acara pemusnahan botol minuman keras yang merupakan hasil operasi yang digelar oleh Satpol PP, TNI dan juga Polres Metro Tangerang Kota.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan pemusnahan ribuan botol miras merupakan rangkaian dari peringatan HUT Kota Tangerang ke-29 tahun 2022.

"Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek," terang Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2).

Baca Juga: Siapkan Fasilitator Handal, PMI Kota Tangerang Gelar TOF

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Tangerang, Arief menambahkan kegiatan pemusnahan ribuan botol miras juga bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta mewujudkan misi Kota Tangerang dengan masyarakat yang berakhlakul karimah.

"Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022,".

Baca Juga: Terima Bantuan Dari Airnav Indonesia, Ketua Pewarta Foto Indonesia Tangerang: Akan Maksimalkan Pemanfaatannya.

Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan kontribusi dari masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dari peredaran minuman keras terlebih yang dijual secara ilegal.

"Silahkan masyarakat lapor ke jika mengetahui ada lokasi penjualan miras di lingkungannya," pungkas Arief.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X