Edisi.co.id - Doni Salmanan yang diduga merupakan afiliator dari aplikasi trading bianary option Binomo dilaporkan kepolisi terkait kasus penipuan investasi bodong.
"Sudah ada laporannya," kata Brigjen Ahmad Ramadhan sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Hanya saja, ia tidak memberikan keterangan tentang siapa yang melaporkan Doni Salmanan, ia juga mengatakan sedang melakukan penyelidikan tentang kasus ini.
"Masih dalam lidik," ujar Ramadhan.
Pada kasus sebelumnya, Indra Kenz sudah dijadikan sebagai pelaku terkait dengan kasus yang sama dengan Doni Salaman. Tidak hanya mereka, masih ada 3 afiliator yang sedang dalam pencarian polisi.
Baca Juga: Peduli Korban Banjir Serang, Pemkot Tangerang Kirimkan Bantuan Logistik
Brigjen Whisnu Hermawan sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim mengatakan bahwa dari 3 afiliator tersebut, Doni Salaman merupakan salah satunya. 2 orang afiliator lainya tidak dijelaskan secara detail oleh Whisnu.
"DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok," kata Whisnu.
"Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya. Masih saya cek," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri lebih lanjut tentang kasus ini dan beberapa saksi sedang dimintai penjelasannya.
"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi, ya," ujar Whisnu.
Artikel Terkait
Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tepat Waktu
Indonesia Mempunyai Tiga Nomor Berbeda Dari Hasil Drawing Swiss Open 2022
Jaga Kesehatan Hati Dengan Mengkonsumsi 5 Makanan dan Minuman Ini