Edisi.co.id - 6 merek kopi yang mengandung Paracetamol dan sildenafil diduga menaruh label palsu yang ditemukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Penny K Lukito sebagai Kepala BPOM mengatakan bahwa jika mengkonsumsi kopi yang mengandung Paracetamol dan sildenafil secara Berlebihan akan berbahaya bagi tubuh dan resiko yang tinggi.
"Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," ujar Penny.
Baca Juga: Mudahkan Siswa Belajar Bahasa Arab, SMP PCI Gandeng Quamus Arabic.
Oleh karena itu, di bawah ini adalah daftar 6 merek yang diduga mengandung bahan kimia, sebagai berikut :
1. Kopi Jantan
2. Kopi Cleng
3. Kopi Badak
4. Laki
5. Greng Joss
6. Macho Man
Penny juga menyampaikan bahwa mengkonsumsi kopi yang berbahan obat kimia dapat menyebabkan efek samping gangguan pada hati, gangguan pada jantung, kanker, alat reproduksi, bahkan sampai kematian.
"Dalam waktu singkat risikonya besar sekali dikaitkan dengan aspek kesehatan. Gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, ini ada pengaruh juga ke alat reproduksi, siapapun yang mengonsumsi ini. Kemudian juga gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, kanker juga dimungkinkan," tandas Penny.
Artikel Terkait
Asnawi Tetap Dicadangkan Meski Cuaca Cerah Ansan Greenrs Kalah Beruntun Dalam Dua Laga
Tiga Barang yang Wajib Ada di Tas Cewek Milenial
Rindu Rekreasi, Warga Padati Pantai Sanur