Edisi.co.id-Laporan Unesco menyebutkan bahwa bahasa daerah menghilang di Dunia per dua minggu. Kondisi ini membuat khawatir Kepala Badan Bahasa, Aminuddin Aziz yang akhirnya mengusulkan agar Pihak sekolah membahas pelestarian bahasa daerah.
Kami mengajak semua orang yang terlibat untuk menyadari bahwa revitalisasi adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi pemerintah daerah ditugaskan kepada bupati, walikota, dan gubernur untuk melakukannya bersama-sama.” katanya dalam acara Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah secara virtual pada Minggu (20/3)."
Dia mengatakan sangat penting untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan bahasa melalui kampanye. Pada langkah pertama, Kemendikbudristek menggunakan sektor pendidikan, di mana sekolah menjadi fondasi terpenting.
Baca Juga: DPD Siap Jadi Palang Pintu Hadang Penundaan Pemilu, LaNyalla: Tak Ada Urusan dengan Oligarki
“Masyarakat diminta untuk menyadari perlunya melestarikan bahasa daerah, karena tanpa kesadaran, fasilitasi pemerintah yang dibentuk oleh negara melalui undang-undang menjadi sia-sia,” tegasnya.
Maka dari itu, dalam program revitalisasi bahasa, Badan Bahasa mengutamakan bahasa-bahasa yang tingkat vitalitasnya dan daya hidupnya yang sudah melemah atau memudar.
(sumber : gatra)
Artikel Terkait
Tampilkan Bakat Siswa Sekolah Al-Iman Gelar Competition Day
Di Saudi, Menag RI dan Menag Malaysia Bahas Peningkatan Pelayanan Ibadah Haji