Edisi.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengomentari silang pendapat tentang penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Puan Maharani dalam akun Instagramnya @puanmaharaniri menjelaskan, Konstitusi telah mengatur bahwa waktu Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan masa jabatan Presiden maksimal 2 periode.
"Kita wajib mematuhi itu. Menjaga amanat konstitusi sama dengan memperkuat demokrasi. Saya dan seluruh fraksi di DPR, konsisten untuk melaksanakan pemilu sesuai jadwal yang telah disepakati. Yaitu, tanggal 14 Februari 2024," tulis Puan, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga: Momen Ramadhan, Yayasan Marpuah Charity Berbagi Ratusan Paket Takjil dan Sembako
Selanjutnya ditambahkan, Saya mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang dengan tegas menghentikan polemik penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Di tengah kondisi saat ini, yang dibutuhkan rakyat bukanlah ribut-ribut mengenai penundaan pemilu. Yang jauh lebih genting adalah mengupayakan pemulihan ekonomi rakyat," imbuhnya.
Mari kita bersama-sama menyatukan energi bangsa untuk menghadapi tantangan pemulihan ekonomi pada masa transisi Covid-19 ini.
Baca Juga: Pembekalan Santri Gontor, UBN Jadi Pembicara
"Jangan sampai momentum ini lepas karena hal-hal yang kontraproduktiv," tandasnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Ajak Mahasiswa Baru Universitas Indonesia Wujudkan Cita-cita Besar Bangsa Indonesia
HUT DPR RI ke 76, Puan Maharani: Masukan dan Kritikan akan Menjadi Pelecut DPR
Puan Maharani: Tidak Semua Warga Mempunyai Smartphone
Puan Maharani: Pancasila tidak Semata-mata Ditempatkan Sebagai Slogan
Akhirnya Puan Maharani Tanggapi Hingar Bingar Penundaan Pemilu
Kunjungi PBNU, Puan Maharani : PDIP dan NU Berbagi Tugas Mengatasi Masalah Rakyat