Edisi.co.id- Diketahui pada 30 April 2022 siaran TV analog akan beralih ke siaran TV digital yang membuat masyarakat harus memerlukan perangkat set top box (STB) apabila yang masih memiliki TV analog.
Kominfo menjelaskan bahwa jenis STB yang digunakan untuk kawasan Indonesia adalah DVB-T2.
Total sudah ada 25 model STB resmi yang sudah tersetifikasi kominfo dari berbagai merek.
STB sendiri merupakan sebuah alat yang berfungsi membantu TV analog untuk menangkap siaran TV digital.
Baca Juga: 4 Bahaya Makan Gorengan, Apa Saja, Simak Selengkapnya
Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Oleh karena itu, masyarakat diminta berhati-hati saat membeli perangkat STB dengan cara perhatikan tanda khusus di kemasan perangkat, ada logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi yang tersetifikasi kominfo.
Seperti dikutip dari laman siarandigitalkominfo.go.id menyebutkan daftar 25 STB TV resmi tersetifikasi Kominfo, sebagai berikut:
1. Advan DVB-10KK
2. Akari ADS-2230
3. Akari ADS-210
4. Akari ADS-186
5. Akari ADS-525
6. Evercoss STB Mini
7. Evercoss STB1
8. Evercoss STB Max
9. Evercoss STB Pro
10.Evinix H-1
11.Freebox H-1
12.Ichiko 800HD
13.Kubik Arca DVB-T2
14.Matrix Apple
15.Matrix CH-77
16.Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
17.Nextron NT2000-D
18.Nextron TR 1000
19.Polytron PDV 600T2
20.Super HD HD168
21.Tanaka T2
22.Tanaka T2 Jurassic
23.Tanaka T2 New
24.Venus Brio
25.Visio HS1685
Artikel Terkait
5 Cara Terhindar dari Serangan Hacker, Apa Saja
Mahfud MD Tepis Kabar Isu Presiden Tiga Periode
Utamakan Keselamatan, Menhub Minta Operator Pelayaran Cegah Kelebihan Muatan
Cholil Nafis: Suara Mahasiswa Murni dari Denyut Hati Nurani dan Suara Hati Rakyat
Kalah adu Pinalti 5-3, Indonesia Gagal Juara