Edisi.co.id - Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009,- per jamaah. Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.
Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844,-
Baca Juga: Jelang Mudik, Kemenag Gelar Kick Off Program Gerakan 1Juta Vaksinasi Booster untuk Mudik Sehat 2022
Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.
Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Puasa Mendidik Kita untuk Tidak Serakah Terhadap Harta
Para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi. Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari.
Artikel Terkait
Pemerintah Arab Saudi Cabut Kebijakan PCR dan Karantina, Kemenag akan Kaji Ulang Biaya Perjalanan Haji
Pesantren PERSIS 110 Manbaul Huda Konsisten Berikan Reward ke Ustaz Biayai Ibadah Haji-Umroh, Ini yang ke Lima
Umroh Sejak Dini, PRIMAGO Haji & Umroh Membuka Program Tabungan Umroh Bagi Para Santri dan Walisantri PRIMAGO
Bertemu Menteri Haji, Menag Terima Kabar Ada Pemberangkatan Jemaah Luar Saudi
Di Saudi, Menag RI dan Menag Malaysia Bahas Peningkatan Pelayanan Ibadah Haji
Di Masjid Istiqlal, Abdul Rasyid Warga Jambi, Dapat Ibadah Haji Gratis dari Menteri Urusan Islam Arab Saudi
Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Menag: Alhamdulillah, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat