Edisi.co.id - Di masa mudik Lebaran tahun 2022 kali ini terdapat peningkatan yang tinggi untuk jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api (KA). Tercatat untuk jadwal keberangkatan 22 April s.d 1 Mei 2022 terdapat sekitar 320 ribu tiket yang sudah terjual dengan tanggal keberangkatan favorit 27, 28, 29, 30 April dan 1 Mei2022.
Tingginya volume pada masa angkutan mudik juga berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang diamankan petugas. Sebagai bentuk pelayanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas.
Pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini tercatat sebanyak 35 barang tertinggal berhasil diamankan petugas yang telah di masukan pada database sistem Lost and Found. Dari jumlah tersebut 16 diantaranya sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, HP, Perhiasan, Koper/Tas, Jam Tangan dan Dompet.
Baca Juga: Kemenag Undang Ormas Islam dan Perwakilan Dubes pada Isbat Awal Syawal 1443 H*
Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas KA atau Stasiun.
Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat KA tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.
Baca Juga: Goes Beyond Jakarta, PT Pembangunan Jaya Ancol Tandatangani MoU dengan Kota Tomohon dan Bitung
Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya, jika diketemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang.
Artikel Terkait
Mulai 24 April 2020 Seluruh KA Jarak Jauh dan KA Lokal di Daop 1 Jakarta Tidak Beroperasi Kecuali KA Angkutan Barang
Sejak 3 Februari 2021 Tercatat Lebih dari 3.200 Calon Penumpang Kereta Api Area Daop 1 Jakarta Gunakan Layanan Genose di Stasiun
KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Penertiban Rumah Perusahaan Yang Di Tempati Ilegal
Tingkatkan Keamanan Aset dan Operasional KA, PT KAI Daop 1 Jakarta Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Po
Angkutan Lebaran 2022, Daop 1 Pastikan 329 Sarana Kereta dan Lokomotif Dalam Kondisi Andal
Antisipasi Kendala KA Dimasa Angkutan Lebaran, Daop 1 Jakarta Tempatkan Alat Material Untuk Siaga