Edisi.co.id - fraksi PKS DPRD
Kota Depok sudah merilis kan bahwa resmi menolak kenaikan BBM, dan mendesak pimpinan DPRD untuk pembatalan naiknya harga BBM kepada pemerintah pusat.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Depok, Ade Supriyatna menguatkan hal tersebut dan mendorong seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah se-Indonesia turut menolak kebijakan yang memberatkan masyarakat ini.
“Alasannya, karena secara langsung berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan terbitnya Surat Edaran Mendagri dan Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM,” ungkapnya.
Melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/sj Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama penyediaan bahan pokok.
Selain itu, terbit juga Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/pmk.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan Belanja wajib sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja; dan/atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Baca Juga: Warga Depok Menerima Bantuan Sosial
“Jadi kebijakan ini tidak hanya memberatkan masyarakat, tapi juga membebani APBD. Sementara tambahan insentif transfer dari pemerintah pusat akibat dicabutnya subsidi BBM juga tidak ada,” ujar AdeS, sapaan akrab Ade Supriyatna.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat sudah resmi menaikan BBM 3 September 2022. Dampak ikutan dari kenaikan tersebut sudah menghantui, dari mulai naiknya harga bahan pokok, tarif transportasi, serta menurunnya daya beli masyarakat.
Bantuan Langsung Tunai yang dijanjikan pemerintah pusat pun, hampir dapat dipastikan menyisakan persoalan yang berulang terkait jumlah dan ketepatan sasaran, dan lain sebagainya.
Artikel Terkait
Kejaksaan Negri Depok Memicu Indikasi Penyalahgunaan Dana Hibah
Thomas Tuchel dikeluarkan dari posisi manajer
Warga Depok Menerima Bantuan Sosial