Edisi.co.id - Pengguna kendaaraan yang bingung mau kemana perpanjang sim, bisa kelokasi ini. Jadwal SIM keliling di Kota Depok Selasa 20 September 2022, lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya.
Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis. Bagi Anda warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: BPS Depok Bakal Lakukan Pendataan Regsosek Mulai 15 Oktober - 14 November
Lokasi 1: Pos Lantas Kukusan, Jalan Kukusan Beji
Lokasi 2: Ex Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis
Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Selasa 20 September 2022 dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 13:00 WIB. Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Artikel Terkait
Quote B.J. Habibie Terpampang di Ruang Kerja, Wakil Wali Kota Depok Ungkap Kekagumannya
Harga BBM Naik, Pemkot Depok Antisipasi Lonjakan Inflasi
Rubuhnya dinding tersebut karena sisi ketahanan atau pondasi bangunan itu sendiri sudah rapuh