edisi.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menyenggarakan seminar "Pemberdayaan Ekonomi Umat Islam" di Aula Gedung Dakwah MUI Depok, Jl. Arif Rahman Hakim, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu, 28 September 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Kota Depok, KH. Iie Naseri sedikit bercerita bahwa Majelis ulama indonesia (MUI) menerbitkan sembilan resolusi jihad ekonomi umat, yang akan menjadi panduan bagi kebajikan lembaga terdepan.
Menurutnya Resolusi ini sudah terbit usai pelaksanaan kongres ekonomi umat ke 2 MUI yang diselergarakan pada 10-12 desember 2021.
Menurut KH. Iie'Naseri Pemberdayaan di bidang ekonomi merupakan upaya untuk membangun masyarakat dengan mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan pentingnya memiliki nilai usaha, dan berupaya untuk mengembangkannya.
"Jadi sebelum Pemberdayaan Ekonomi, ada dua yang harus di perhatikan," ujar KH.Iie' Naseri.
Dirinya melanjutkan yang Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan masyarakat dapat berkembang.
Titik tolak pemikirannya adalah bahwa setiap manusia, memiliki potensi sumber daya yang dapat dikembangkan.
Lalu yang kedua,memperkuat potensi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri.
"Untuk memperkuat potensi ekonomi umat ini,upaya yang sangat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan,derajat kesehatan,serta terbukanya kesempatanya untuk memanfaatnya peluang-peluang ekonomi," Ujar Kiai Iie' Naseri.
Artikel Terkait
Suporter Indonesia Serang Juninho Bacuna Jadi Sorotan
Grafik Meningkat, Salut untuk Shin Tae Yong
MotoGP Thailand 2022, Marquez Kenang Momen Juara MotoGP 2019