Tragedi Kanjuruhan, PERSIS Minta Pemerintah dan Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Insiden Ini

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 09:41 WIB
Ketua Umum PP Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Ketua Umum PP Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin - Foto: Henry Lukmanul Hakim


Edisi.co.id
, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi di Stadoin Kanjuruhan Malang dan menelan korban jiwa 127 orang. Kejadian ini menjadikan perhatian nasional bahkan internasional.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin mengatakan, olahraga adalah suatu event yang menjunjung tinggi sportifitas dan menciptakan event kegembiraan dan kesenangan bersama. Bukan malah sebaliknya, menciptakan malapetaka dan duka yang mendalam.

"Kami menyampaikan rasa empati, bela sungkawa, serta duka yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban,” kata Kiai Jeje ketika dikutip persis.or.id, Ahad (2/10/2022).

Baca Juga: Ketua MUI Bidang SBPI Kiai Jeje: Pemikiran Syaikh Yusuf Al Qaradhawi Melahirkan Kesempurnaan Islam yang Kokoh

Ia menegaskan, peristiwa ini penting untuk jadi dasar evaluasi dan perubahan kebijakan mendasar dalam mengelola persepakbolaan. 

“Olahraga yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan kesehatan fisik jasmani bangsa, pembentukan karakter dan akhlak mulia, menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa, dan menanamkan jiwa patriot serta semangat persaingan yang sportif, seringkali menyimpang menjadi ajang judi dan pertauhan, judi online, suap menyuap, hingga mapia gol dan sebagainya", paparnya. 

Kiai Jeje pun meminta, pemerintah dan seluruh pihak terkait wajib bertanggung jawab atas seluruh korban insiden maut yang memilukan ini dari semua aspeknya. 

Baca Juga: Innalilahi, H. Abdullah Fatah Wafat, Ketua PW PERSIS Jakarta: Kami Kehilangan Mujahid Dakwah

“Tentu bukan hanya secara materil, tetapi juga pertanggung jawaban hukum jika terbukti terjadi perbuatan melawan hukum,” ucapnya.

Selain itu, olahraga juga seringkali jadi ajang fanatisme kelompok supporter yang cenderung destruktif dan membangun semangat permusuhan antar golongan pendukung yang bertolak belakang dari tujuan olahraga itu sendiri.

“Insiden maut ini patut menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, bahwa olah raga sepak bola khususnya, sekian lama telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu dari fungsi dan tujuannya yang mulia, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Keolahragaan No. 3 Tahun 2005 yang telah diganti dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022. (MN),” ungkap Kiai Jeje.

Baca Juga: Penyanyi Solo Karir Asal Depok Siap Ramaikan Blantika Musik Indonesia

Terakhir Kiai Jeje pun mendoakan, semoga Allah menerima amal baik dan mengampuni kekhilapan mereka, serta memberi kesabaran dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Diketahui, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dikutip dari nasionaltempo.co.id, Ahad (2/10)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Sumber: Persis.or.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X