Edisi.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai menata jalur penjalan kaki di Jalan Margonda. Separator atau median jalan di Jalan Margonda ikut dibongkar.
Senin (10/10/2022), separator di Jalan Margonda yang sebelumnya memisahkan lajur kiri dan kanan sudah dibongkar. Separator setelah Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Jalan Margonda sampai depan Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Margonda tak lagi terlihat.
Baca Juga: Demi Mencegah Tawuran Jam Malam Siswa SMP Di Berlakukan
Tanggapan warga
Salah satu pengendara, Luqman (50), mengakui ia senang atas pembongkaran separator. Menurutnya, pembatas jalan tersebut menjadi salah satu faktor kemacetan di Jalan Margonda.
"Kalau menurut saya lebih bagus, lebih lebar, lebih enak dilihat biar rapi. Nggak terlalu macet banget, biar agak lebar jalanan," kata Luqman saat ditemui di Jalan Margonda.
Luqman menyambut positif pembongkaran separator untuk menghilangkan jalur cepat dan jalur lambat di Margonda. Menurutnya, pembeda jalur cepat tak berdampak banyak bagi pengendara.
Artikel Terkait
Akibat Perkerjaan Drainase , GDC Arah Margonda Depok Terjadi Macet Pagi Hari Ini
Gedung DPRD Sragen Porak Poranda Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
Demi Mencegah Tawuran Jam Malam Siswa SMP Di Berlakukan