Lima Inovasi BKD Depok Dalam Program Go 2T

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 19:12 WIB
Sumber Foto : depok.go.id
Sumber Foto : depok.go.id

Edisi.co.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan terobosan inovatif dalam upaya mengoptimalisasikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program Go 2T. Ini adalah upaya akselerasi pencapaian PAD senilai Rp 2 triliun.

Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono menyebut, terdapat lima inovasi yang mendukung program Go 2T. Pertama yaitu Gerakan Mengejar Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Gempita PBB). Konsep dari Gempita PBB yaitu menyusun kebijakan yang mengatur tentang stimulus Piutang PBB, melakukan penelusuran, bersinergi dengan Camat, Lurah, RT dan RW, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Bapenda Jawa Barat.

“Kemudian, inovasi kedua yaitu Sistem Informasi Aplikasi Piutang Daerah (SIAP-PD). Konsep SIAP-PD yaitu membuat aplikasi dengan melakukan migrasi data saldo awal audited piutang pajak daerah. Selanjutnya laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan,” tuturnya saat launching program Go 2T di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (17/10/22).

Baca Juga: Al-Iman Beri Penekanan Pada Pendidikan Adab

Inovasi ketiga, ujar Wahid, Optimalisasi Pengelolaan Lapangan Olahraga dan Fasilitas UMKM melalui Kerja Sama dengan Kelompok Masyarakat (Oplosan Emas). Yaitu upaya untuk menyelesaikan masalah kurangnya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

“Mulai dari belum tertibnya pemanfaatan BMD, belum adanya kebijakan yang mengatur penggunaan BMD yang dioperasikan oleh pihak lain serta belum adanya kerja sama diantara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan kelompok masyarakat untuk mengelola lapangan olahraga dan fasilitas UMKM,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wahid mengatakan, inovasi keempat yaitu Sistem Integrasi Penerimaan Keuangan Pendapatan Daerah (Sipkanda). Ini merupakan sebuah aplikasi pendukung untuk memudahkan pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan pendapatan daerah. 

"Konsepnya adalah pengintegrasian data antara rekening koran dengan laporan penerimaan pendapatan daerah," ujarnya.

Kelima, sambung dia, inovasi Aplikasi e-Payment. Sistem Informasi aplikasi penatausahaan belanja daerah berbasis elektronik, dimulai dari proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah paperless.

“Dilengkapi juga dengan dokumen berbasis elektronik ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Yang telah diimplementasikan dalam proses penatausahaan belanja daerah di Pemkot Depok," paparnya.

"Dengan segala terobosan dan inovasi ini diharapkan mampu mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah Kota Depok,” tutupnya.

 

Sumber : depok.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X