Edisi.co.id - Orang tua tersangma pelaku klitih di Gedongkuning, Kota Yogyakarta, menentang bahwa anaknya yakni pelaku klitih dan menjadi korban salah tangkap, dia beranggapan adanya rekayasa kasus klitih di sana.
Orangtua tersangka Andi yang bernama Aan menegaskan, ia bersama orangtua tersangka lainnya anti kejahatan jalanan atau klitih.
Ia menyinambungkan bahwa anaknya bukanlah pelaku klitih di Gedongkuning yang membunuh satu orang bernama Dafa Adzin Albasith, pelajar SMA Muhammadiyah 2 yang diketahui anak anggota DPRD Kebumen.
Baca Juga: Tangani Longsor KCB Diturunkan Satgas DPUPR Depok
Aan menceritakan dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus bermula saat anaknya dan rekannya sebanyak 4 orang, total 5 orang, sedang melakukan perang sarung di daerah Druwo, Jalan Prangtritis. Perang sarung dilakukan oleh anaknya berinisial AD dengan kawan lainnya pada pukul 02.30 WIB.
"Pada saat yang bersamaan terjadi penganiayaan di Gedongkuning yang waktu itu viral pada tanggal 3 April 2022. Apalagi di Gedongkuning berjarak sekitar 8 km," ucapnya.
Lanjut dia, anaknya dijemput oleh Polisi seminggu setelah kejadian penganiayaan di Gedongkuning, Kota Yogyakarta. Namun, saat penjemputan Aan merasa ada kejanggalan yakni dia tidak diperbolehkan untuk momotret surat penangkapan dari pihak kepolisian.
"Ketika saya foto tidak boleh gitu tetapi polisi seolah-olah kaya ada serah terima surat gitu. Saya difoto oleh polisi untuk dokumentasi, tapi ketika suratnya saya minta itu enggak boleh dan saya memang agak kurang tahu persis isinya," jelas dia.
Artikel Terkait
RW 07 Kelurahan Ratujaya Raih Penghargaan Proklim Tingkat Nasional
Beri Penyuluhan Kesehatan Melalui Instagram UPTD Puskesmas Cilangkap
Tangani Longsor KCB Diturunkan Satgas DPUPR Depok